Transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan desa dituntut untuk menjamin transparansi informasi publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui media digital di Desa Pandau Jaya serta mengidentifikasi hambatan dalam mewujudkan transparansi substantif. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi digital, observasi netnografi, dan wawancara mendalam terhadap perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi keterbukaan informasi di Desa Pandau Jaya baru menyentuh tahapan prosedural-formalitas demi menggugurkan kewajiban regulasi. Pola publikasi ditandai oleh keterlambatan tayang (time-lag) dokumen digital selama 45 hingga 60 hari. Selain itu, terjadi reduksi informasi secara radikal pada media sosial yang hanya menampilkan angka global pendapatan dan belanja desa dalam bentuk infografis satu halaman tanpa disertai rincian program kerja maupun data realisasi anggaran. Dari aspek interaktivitas, pemanfaatan platform digital bersifat searah dengan metrik keterlibatan warga (engagement rate) yang sangat rendah di bawah 1%. Hambatan struktural dan teknis utama berakar pada keterbatasan kapasitas SDM akibat rangkap jabatan pengelola konten, macetnya sirkulasi data internal, serta ketiadaan standar operasional prosedur (SOP) publikasi yang baku. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ketersediaan infrastruktur teknologi tidak otomatis linear dengan akuntabilitas fiskal, melainkan berpotensi menciptakan ilusi keterbukaan informasi (the window dressing effect).
Copyrights © 2026