Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi dan realisasi penerimaan pajak daerah Kota Manado periode 2017–2023, memproyeksikan tren tahun 2024–2030, serta mengkaji perhitungan dan pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan analisis data sekunder dari BAPENDA Kota Manado serta simulasi kasus perpajakan berdasarkan regulasi terbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak mengalami fluktuasi yang signifikan, dengan penurunan krisis terjadi pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19, sebelum akhirnya pulih secara bertahap di tahun 2023. Simulasi perhitungan PPh Pasal 21 menggunakan tarif progresif menghasilkan status nihil, sedangkan PPh Badan PT Manado Kuliner Sejahtera memanfaatkan fasilitas Pasal 31E UU PPh dengan tarif efektif 11%, menghasilkan status lebih bayar akibat akumulasi kredit PPh Pasal 25. Kesimpulannya, optimalisasi pemungutan berbasis potensi lokal dan pemahaman kepatuhan pelaporan SPT sangat krusial untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah Kota Manado.
Copyrights © 2026