Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Perkembangan Penerimaan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kota Manado Efflin Claraseva Gultom; Ade Fitri Nurlia; Yulfa Yulfa; Eldina Lestari Hutagalung; Agung Nugroho
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.11428

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi dan realisasi penerimaan pajak daerah Kota Manado periode 2017–2023, memproyeksikan tren tahun 2024–2030, serta mengkaji perhitungan dan pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan analisis data sekunder dari BAPENDA Kota Manado serta simulasi kasus perpajakan berdasarkan regulasi terbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak mengalami fluktuasi yang signifikan, dengan penurunan krisis terjadi pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19, sebelum akhirnya pulih secara bertahap di tahun 2023. Simulasi perhitungan PPh Pasal 21 menggunakan tarif progresif menghasilkan status nihil, sedangkan PPh Badan PT Manado Kuliner Sejahtera memanfaatkan fasilitas Pasal 31E UU PPh dengan tarif efektif 11%, menghasilkan status lebih bayar akibat akumulasi kredit PPh Pasal 25. Kesimpulannya, optimalisasi pemungutan berbasis potensi lokal dan pemahaman kepatuhan pelaporan SPT sangat krusial untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah Kota Manado.
Analisis Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia Kristianto Kurnia Saputro; Rio Mardiansyah; Risnaiya Lutfiah Fikri; Mely Anggraini; Agung Nugroho
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.12185

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis perkembangan, mekanisme, serta penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia berdasarkan ketentuan perpajakan terkini. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian pustaka. Data sekunder bersumber dari peraturan perundang-undangan, peraturan pelaksana, dokumen Direktorat Jenderal Pajak, dan artikel ilmiah yang relevan. Analisis dilakukan secara deskriptif melalui penelaahan dasar hukum, subjek dan objek pajak, Dasar Pengenaan Pajak, mekanisme pajak keluaran dan pajak masukan, serta pelaporan SPT Masa PPN. Hasil kajian menunjukkan bahwa PPN merupakan pajak tidak langsung yang dipungut secara bertahap pada rantai produksi dan distribusi, sementara beban ekonominya ditanggung konsumen akhir. Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan menetapkan tarif PPN sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Dalam pelaksanaannya, penyerahan barang dan jasa selain barang mewah menggunakan Dasar Pengenaan Pajak berupa nilai lain sebesar 11/12, sehingga beban efektifnya tetap 11%, sedangkan tarif 12% secara penuh berlaku pada barang kena pajak tergolong mewah sesuai ketentuan. Pengusaha Kena Pajak wajib membuat faktur pajak, mengkreditkan pajak masukan yang memenuhi syarat, menyetor kekurangan pajak, dan melaporkan SPT Masa PPN melalui sistem administrasi elektronik. PPN berkontribusi penting terhadap penerimaan negara, tetapi implementasinya menghadapi tantangan berupa kepatuhan, akurasi faktur, integrasi data, dampak terhadap daya beli, dan biaya administrasi usaha. Efektivitas kebijakan memerlukan kepastian hukum, pengawasan berbasis risiko, edukasi wajib pajak, fasilitas yang tepat sasaran, dan penguatan sistem Coretax.