Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Good Corporate Governance, Reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP), dan Kepatuhan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terhadap Opini Audit dengan Kualitas Audit sebagai variabel mediasi pada perusahaan manufaktur sektor kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan dan laporan auditor independen. Sampel penelitian ditentukan menggunakan teknik purposive sampling dan menghasilkan 30 perusahaan yang memenuhi kriteria penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan metode Partial Least Square (PLS) melalui aplikasi SmartPLS 3. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Good Corporate Governance berpengaruh terhadap kualitas audit, namun tidak berpengaruh terhadap opini audit. Reputasi KAP tidak berpengaruh terhadap kualitas audit maupun opini audit. Kepatuhan terhadap SAK berpengaruh terhadap kualitas audit, tetapi tidak berpengaruh terhadap opini audit. Sementara itu, kualitas audit berpengaruh positif terhadap opini audit, yang menunjukkan bahwa semakin baik kualitas audit yang dihasilkan, maka semakin baik pula opini audit yang diberikan auditor terhadap laporan keuangan perusahaan. Temuan penelitian ini mengindikasikan bahwa kualitas audit memiliki peran penting sebagai faktor yang memengaruhi pemberian opini audit. Oleh karena itu, perusahaan perlu terus meningkatkan penerapan Good Corporate Governance, menjaga Reputasi Kantor Akuntan Publik, serta meningkatkan Kepatuhan Standar Akuntansi Keuangan sebagai upaya mendukung terciptanya kualitas audit yang lebih baik. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi perusahaan, auditor, dan peneliti selanjutnya.
Copyrights © 2026