Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem dan prosedur pengeluaran kas mekanisme Belanja Langsung berdasarkan kepatuhan terhadap Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2017 serta mengevaluasi efektivitas pengendalian internal berdasarkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan compliance testing dan Risk Control Matrix (RCM) sebagai dasar identifikasi risiko serta evaluasi pengendalian internal berdasarkan lima unsur SPIP. Hasil penelitian menunjukkan sistem dan prosedur pengeluaran kas mekanisme Belanja Langsung pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta secara umum telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, hasil identifikasi risiko menunjukkan masih terdapat risiko inheren berupa potensi keterlambatan sinkronisasi (time lag) data kepegawaian akibat dinamika mutasi pegawai, serta potensi kesalahan input kode rekening dan Rincian Sub Kegiatan (RSK) yang dapat mengakibatkan koreksi dokumen dan keterlambatan proses. Selain itu, pengendalian internal telah berjalan, tetapi belum sepenuhnya optimal karena masih didominasi oleh detective control, penilaian risiko belum terdokumentasi secara formal, dan pemanfaatan sistem informasi belum sepenuhnya mendukung pengendalian berbasis risiko. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme verifikasi yang lebih preventif, penerapan penilaian risiko yang lebih sistematis, serta optimalisasi sistem informasi untuk meningkatkan efektivitas pengendalian internal dalam proses pengeluaran kas.
Copyrights © 2026