Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi proses penentuan tarif sewa yang diterapkan pada Kos Putri Bunda di Kota Depok, menghitung biaya dan tarif sewa kamar menggunakan metode Time-Driven Activity-Based Costing (TDABC), serta membandingkan hasilnya dengan metode pemilik kos. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pengelola dan observasi langsung terhadap aktivitas pelayanan, sedangkan data sekunder berasal dari catatan biaya operasional. Analisis dilakukan dengan mengidentifikasi aktivitas, menentukan waktu aktivitas dan kapasitas praktis, menghitung capacity cost rate, serta mengalokasikan biaya tenaga kerja langsung dan overhead berdasarkan konsumsi sumber daya setiap tipe kamar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode pemilik membebankan biaya yang sama sebesar Rp837.758 per kamar per bulan, meskipun luas, fasilitas, dan kebutuhan aktivitas berbeda. Perhitungan TDABC menghasilkan biaya kamar tipe 1 sebesar Rp944.453,23, tipe 2 sebesar Rp792.585,90, dan tipe 3 sebesar Rp617.926,90. Kondisi tersebut menunjukkan undercosting pada tipe 1 serta overcosting pada tipe 2 dan tipe 3. Dengan margin keuntungan 30%, tarif yang dihitung berdasarkan TDABC masing-masing sebesar Rp1.227.789,20, Rp1.030.361,67, dan Rp803.304,97, yang masih lebih rendah daripada tarif berjalan. Temuan ini menegaskan bahwa TDABC memberikan informasi biaya yang lebih transparan dan akurat sebagai dasar penetapan tarif sewa yang rasional, kompetitif, dan mendukung keberlanjutan usaha rumah kos.
Copyrights © 2026