Peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta Timur seharusnya diikuti dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa jumlah kendaraan bermotor berstatus Belum Daftar Ulang (BDU) masih lebih tinggi dibandingkan kendaraan berstatus aktif, yang mengindikasikan rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh modernisasi sistem administrasi perpajakan, keadilan pajak, dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan pembayaran PKB di Jakarta Timur, baik secara parsial maupun simultan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan non-probability sampling melalui metode purposive sampling. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner. Data yang memenuhi kriteria analisis berjumlah 104 responden. Data dianalisis menggunakan aplikasi IBM SPSS Statistics versi 27 dengan metode analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial modernisasi sistem administrasi perpajakan dan keadilan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pembayaran PKB, sedangkan kesadaran pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan pembayaran PKB. Sementara itu, secara simultan modernisasi sistem administrasi perpajakan, keadilan pajak, dan kesadaran pajak berpengaruh terhadap kepatuhan pembayaran PKB di Jakarta Timur. Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak hanya dipengaruhi oleh kemudahan sistem administrasi dan persepsi keadilan pajak, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh tingkat kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dalam merumuskan strategi dan kebijakan yang lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, khususnya melalui penguatan program sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak.
Copyrights © 2026