Return on Assets (ROA) merupakan salah satu rasio profitabilitas yang banyak digunakan dalam analisis fundamental untuk menilai kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari seluruh aset yang dimiliki. Dalam pasar modal, informasi mengenai profitabilitas perusahaan menjadi salah satu dasar pertimbangan investor dalam mengambil keputusan investasi karena dapat memengaruhi persepsi terhadap prospek perusahaan dan pergerakan harga saham. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Return on Assets (ROA) terhadap harga saham perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia melalui pendekatan studi literatur. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur sistematis terhadap berbagai artikel ilmiah, prosiding, dan jurnal nasional maupun internasional yang dipublikasikan pada periode 2021–2025. Literatur diperoleh melalui Google Scholar dan basis data ilmiah lainnya dengan mempertimbangkan relevansi topik, kualitas publikasi, serta keterbaruan referensi. Hasil kajian menunjukkan bahwa sebagian besar penelitian menyimpulkan ROA memiliki pengaruh positif terhadap harga saham karena peningkatan profitabilitas mencerminkan efektivitas pengelolaan aset, meningkatkan kepercayaan investor, dan memperkuat nilai perusahaan. Meskipun demikian, beberapa penelitian menemukan bahwa pengaruh ROA tidak selalu signifikan karena harga saham juga dipengaruhi oleh faktor lain, seperti kondisi makroekonomi, sentimen pasar, tingkat suku bunga, inflasi, serta rasio keuangan lainnya. Oleh karena itu, ROA tetap merupakan indikator penting dalam analisis fundamental, tetapi penggunaannya perlu dikombinasikan dengan indikator keuangan dan faktor eksternal agar menghasilkan keputusan investasi yang lebih komprehensif.
Copyrights © 2026