Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh intensitas modal, intensitas persediaan, dan pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan subsektor barang konsumen primer makanan olahan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020–2024. Penghindaran pajak merupakan salah satu strategi yang dilakukan perusahaan untuk meminimalkan beban pajak melalui pemanfaatan celah dalam peraturan perpajakan yang masih berada dalam koridor hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia dan situs resmi perusahaan. Sampel penelitian terdiri atas 20 perusahaan yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu sehingga diperoleh 100 observasi selama lima tahun penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan bantuan program EViews 12 setelah melalui tahapan uji pemilihan model dan uji asumsi yang diperlukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intensitas modal dan intensitas persediaan tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sebaliknya, pertumbuhan penjualan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak, yang mengindikasikan bahwa peningkatan penjualan mendorong perusahaan melakukan perencanaan pajak yang lebih agresif. Secara simultan, intensitas modal, intensitas persediaan, dan pertumbuhan penjualan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Temuan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi investor, manajemen perusahaan, dan regulator dalam memahami faktor-faktor yang memengaruhi praktik penghindaran pajak pada perusahaan sektor makanan olahan di Indonesia.
Copyrights © 2026