Pendidikan merupakan proses yang bertujuan mengembangkan potensi manusia secara utuh melalui pembentukan aspek intelektual, emosional, sosial, moral, dan spiritual. Penyelenggaraan pendidikan harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Salah satu nilai yang memiliki relevansi kuat terhadap dunia pendidikan adalah sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Nilai tersebut menekankan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, persamaan hak, keadilan, toleransi, serta kepedulian sosial yang selaras dengan konsep pembelajaran humanis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi nilai sila kedua Pancasila dalam mewujudkan pembelajaran humanis di lingkungan pendidikan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data diperoleh melalui analisis berbagai buku, artikel ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan dokumen akademik yang berkaitan dengan Pancasila, pendidikan karakter, dan pembelajaran humanis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi nilai sila kedua dapat diwujudkan melalui pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, penghargaan terhadap keberagaman, penerapan pembelajaran demokratis, pengembangan sikap empati, serta pembentukan budaya sekolah yang inklusif. Guru berperan sebagai fasilitator sekaligus teladan dalam menginternalisasikan nilai kemanusiaan melalui proses pembelajaran.
Copyrights © 2026