Jurnal Kajian Hukum dan Sosial
Vol 3 No 1 (2026)

Konstruksi Tindak Pidana Dan Strafmaat Dalam Perkara Pembunuhan Oleh Ibu Terhadap Anak

Vionna Putri Zemylia (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Aug 2026

Abstract

Pembunuhan oleh ibu terhadap anak umunya dipicu oleh ketidaksiapan membangun keluarga sebagaimana Putusan Nomor 89/Pid.Sus/2024/PN.Jpa. Fenomena tersebut menitikberatkan pada fakta bahwa anak tersebut tidak dikehendaki kelahirannya oleh ibunya. Penelitian ini menganalisis bagaimana konstruksi pembunuhan dalam peristiwa pembunuhan oleh ibu terhadap anaknya, serta pertimbangan penentuan strafmaat dalam putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, mengkaji teori hukum terhadap data sekunder, dan normatif kualitatif sebagai metode analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan Terdakwa dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana pembunuhan oleh ibu terhadap anaknya, karena bekap ditafsirkan sebagai kehendak untuk menimbulkan kematian, sehingga bekapan ibu merupakan sebab yang secara langsung menimbulkan kematian. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konstruksi pembunuhan dalam peristiwa pembunuhan oleh ibu terhadap anaknya dalam Putusan Nomor 89/Pid.Sus/2024/PN.Jpa menggunakan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian sebagaimana Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, karena Penuntut Umum hanya mendakwa secara tunggal sehingga hakim tidak mempunyai pilihan lain selain mengabulkan, kecuali membebaskan. Pertimbangan penentuan strafmaat dalam perkara ini didasarkan pada tiga aspek yakni hal meringankan, hal memberatkan, dan tujuan pemidanaan. Dengan demikian, sebaiknya Penuntut Umum tidak mendakwa secara tunggal agar tidak membatasi ruang lingkup pemeriksaan hakim serta penentuan strafmaat melalui aspek hal meringankan dan hal memberatkan harus berdasar pada pedoman pemidanaan sebagaimana diatur dalam Bab III Pasal 53 hingga Pasal 56 KUHP Nasional.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jkhs

Publisher

Subject

Description

The Jurnal Kajian Hukum dan Sosial (JKHS) is a double blind peer-reviewed journal published twice times a year on April and October by the Lembaga Kajian Hukum dan Sosial (LKHS), Faculty of Law Universitas Jenderal Soedirman. The JKHS publishes article (both research or review articles) concerning ...