Kecelakaan di sektor pertambangan batubara masih menjadi masalah serius di Indonesia. Pemerintah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) untuk menekan angka kecelakaan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas implementasi SMKP terhadap penurunan angka kecelakaan di perusahaan tambang batubara. Penelitian ini menggunakan metode evaluasi kuantitatif dengan pendekatan studi kasus pada satu perusahaan tambang batubara di Kalimantan Timur. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen laporan kecelakaan tahun 2020–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah implementasi SMKP penuh pada tahun 2022, terjadi penurunan angka kecelakaan sebesar 45% pada tahun 2023 dan 62% pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2021. Frekuensi kecelakaan berat menurun dari 5 kasus (2021) menjadi 1 kasus (2024). Implementasi SMKP efektif menurunkan angka kecelakaan di perusahaan tambang batubara, namun masih perlu penguatan pada aspek budaya keselamatan dan kepatuhan pekerja.
Copyrights © 2026