Sektor pertambangan merupakan salah satu sektor dengan tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi, sehingga memerlukan penerapan sistem manajemen keselamatan yang komprehensif serta perlindungan hukum yang memadai bagi pekerja. Penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) terhadap penurunan angka kecelakaan kerja serta bentuk perlindungan hukum bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Metode yang digunakan adalah studi literatur terhadap 15 jurnal ilmiah nasional terindeks yang relevan dengan topik penelitian. Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi SMKP dan SMK3 secara konsisten mampu menurunkan tingkat kecelakaan kerja melalui peningkatan budaya keselamatan, pelatihan, serta pengendalian risiko. Selain itu, perlindungan hukum terhadap pekerja telah diatur melalui regulasi ketenagakerjaan dan keselamatan kerja, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala di lapangan. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa integrasi antara sistem manajemen keselamatan dan penegakan hukum yang kuat sangat diperlukan untuk meningkatkan keselamatan kerja di sektor pertambangan.
Copyrights © 2026