Jurnal Hukum Unsulbar
Vol. 9 No. 2 (2026): Jurnal Hukum Unsulbar

URGENSI PEMBENTUKAN PENGADILAN KHUSUS PASAR MODAL DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM DI INDONESIA

Miftakhur Rokhman Habibi (Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya)
Nuruz Zakiyatul Mufidah (Universitas Bhayangkara Surabaya)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2026

Abstract

Kejahatan pasar modal di Indonesia berulang kali terjadi dan menyebabkan kerugian yang signifikan, namun sebagian besar kasus hanya berujung pada sanksi administratif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan jalur non-litigasi. Hal ini dipilih karena pengadilan yang berwenang saat ini, yaitu pengadilan negeri, prosesnya memakan waktu yang lama sehingga keadilan dan kepastian hukum bagi investor belum optimal. Penelitian ini merupakan studi hukum normatif dengan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan perbandingan, dengan bahan hukum yang dikumpulkan melalui studi literatur dianalisis secara kualitatif menggunakan metode analisis isi. Model yang diusulkan adalah pengadilan pasar modal khusus sebagai pengadilan khusus di bawah Mahkamah Agung, berlokasi di pengadilan distrik ibu kota provinsi, berfungsi sebagai "pusat layanan terpadu" untuk sengketa perdata, administratif, dan pidana, dengan hakim yang kompeten di bidang keuangan dan pasar modal. Prosesnya terintegrasi dengan OJK dan ADR (BAPMI/LAPS), tanpa banding, dengan batas waktu 30 hari di pengadilan khusus dan 30 hari di kasasi untuk memastikan penyelesaian sengketa yang cepat dan efisien serta memberikan perlindungan bagi investor.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

j-law

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Unsulbar (JHU) dengan ISSN Cetak 2548-8724 dan ISSN Online 2716-0203, adalah jurnal hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat. JHU merupakan komitmen sivitas akademika untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum melalui ...