Tindak pidana pencurian dengan kekerasan merupakan salah satu bentuk kejahatan jalanan yang masih sering terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Kejahatan ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga mengancam keselamatan korban serta menimbulkan rasa takut dalam kehidupan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis upaya penanggulangan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Polres Sukabumi serta faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polres Sukabumi telah melakukan upaya penal dan non penal dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Upaya penal dilakukan melalui penyelidikan, penyidikan, penangkapan pelaku, hingga pelimpahan perkara ke kejaksaan. Upaya non penal dilakukan melalui patroli rutin, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pengawasan wilayah rawan, sosialisasi keamanan, serta kerja sama dengan masyarakat melalui pos kamling. Namun, pelaksanaannya belum optimal karena dipengaruhi oleh luas wilayah hukum, keterbatasan sarana pengawasan, keterbatasan personel, serta belum meratanya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Penelitian ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian dalam meningkatkan efektivitas penanggulangan kejahatan dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat.
Copyrights © 2026