Rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia terhadap instrumen perdagangan berjangka menjadi perhatian serius, khususnya terkait pemahaman legalitas pialang dan manajemen risiko. Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2022 mencatat indeks literasi keuangan nasional baru mencapai 49,68%, dengan literasi di sektor instrumen derivatif yang masih jauh tertinggal. Kondisi ini membuat masyarakat rentan terhadap penawaran investasi ilegal yang berkedok trading berjangka. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan melalui edukasi legalitas dan manajemen risiko di PT Glori Investama Berjangka Surabaya. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode edukatif partisipatif, mencakup penyampaian materi terstruktur, diskusi interaktif berbasis studi kasus, dan evaluasi observasional. Materi edukasi mencakup pengenalan perdagangan berjangka, legalitas pialang, verifikasi izin Bappebti, serta manajemen risiko dan modal. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya memilih pialang berizin resmi, kesadaran terhadap risiko trading, dan kesiapan mengelola modal secara disiplin. Edukasi terstruktur terbukti efektif membentuk sikap yang lebih rasional dan berhati-hati, sekaligus memperkuat peran PT Glori Investama Berjangka sebagai entitas pialang yang berorientasi pada perlindungan nasabah.
Copyrights © 2026