Fenomena pergaulan bebas di Aceh saat ini sangat memprihatinkan, khususnya dikalangan muda mudi banyak ditemui pasangan yang tidak memiliki ikatan resmi melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Menurut Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyatakan bahwa kasus pergaulan bebas di Aceh sudah sering terjadi dan kasus pernikahan pada usia 16-18 tahun mencapai 19,5% serta usia dibawah 15 tahun sebesar 3%. Data yang diperoleh dari Puskesmas Ulee Kareng Kota Banda Aceh terdapat 1 orang remaja yang melakukan pemeriksaan penyakit menular seksual dengan hasil positif mengalami penyakit menular seksual, hasil wawancara diketahui bahwa remaja tersebut sudah melakukan hubungan seksual diluar pranikah berulang kali dengan pacarnya. Kesehatan reproduksi mencakup aspek fisik, mental dan sosial yang berkaitan dengan sistem reproduksi, ini memiliki peran yang penting untuk membentuk pemahaman dan perilaku yang sehat di kalangan generasi muda. Persoalan kesehatan reproduksi remaja di Indonesia masih kurang mendapat perhatian, dan dianggap tabu. Untuk menyingkapi hal ini perlu kesadaran dan peran serta dari berbagai instansi terkait untuk memberikan pengetahuan sedini mungkin mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi. Remaja memiliki keterbatasan akses informasi dan pelayanan mengenai kesehatan seksual dan reproduksi sehingga mengakibatkan beban kesehatan seksual dan reproduksi menjadi tinggi.
Copyrights © 2026