Digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha, khususnya di wilayah pedesaan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku UMKM di Desa Lisabata dalam pemanfaatan teknologi melalui pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), dan pemanfaatan Google Maps. Metode yang digunakan adalah Asset Based Community Development (ABCD) dengan pendekatan Appreciative Inquiry yang meliputi tahapan discovery, dream, design, dan destiny.Hasil kegiatan menunjukkan bahwa dari 14 pelaku UMKM yang mengikuti sosialisasi, sebanyak 10 UMKM berhasil memperoleh NIB, 4 UMKM berhasil menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran digital, dan 4 UMKM berhasil terdaftar di Google Maps. Pendampingan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan legalitas usaha, kemudahan transaksi non-tunai, serta peningkatan visibilitas usaha secara digital. Meskipun demikian, terdapat kendala berupa rendahnya literasi digital dan keterbatasan akses internet yang mempengaruhi proses pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendampingan secara langsung dan berbasis kebutuhan masyarakat efektif dalam mendorong transformasi digital UMKM. Oleh karena itu, diperlukan keberlanjutan program melalui pelatihan lanjutan dan dukungan dari pemerintah desa agar digitalisasi UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026