Industri perbankan syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan, namun dihadapkan pada tantangan untuk menjaga profitabilitas sekaligus mempertahankan identitas syariahnya. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan studi kausal komparatif dan data panel dari seluruh Bank Umum Syariah (BUS) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 2020-2024. Sampel dipilih secara purposive sampling. Variabel independen meliputi GCG (diukur dengan skor self-assessment) dan Sharia Compliance (diukur dengan Profit Sharing Ratio/PSR, Zakat Performance Ratio/ZPR, dan Islamic Income Ratio/IsIR). Variabel dependen adalah profitabilitas (diukur dengan Return on Assets/ROA dan Return on Equity/ROE). Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa GCG memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas bank syariah, sejalan dengan Agency Theory. Untuk Sharia Compliance, Profit Sharing Ratio (PSR) dan Islamic Income Ratio (IsIR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas. Sementara itu, Zakat Performance Ratio (ZPR) menunjukkan pengaruh positif namun seringkali tidak signifikan secara statistik dalam jangka pendek, meskipun berkontribusi pada reputasi jangka panjang sesuai Sharia Enterprise Theory.
Copyrights © 2026