Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pembiayaan murabahah, mudharabah, dan musyarakah terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia yang diukur dengan Return on Assets (ROA). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi data panel Fixed Effect Model. Populasi penelitian adalah seluruh Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan sampel sebanyak 12 bank selama periode 2018–2024 yang menghasilkan 84 observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, sedangkan pembiayaan mudharabah dan musyarakah tidak berpengaruh secara signifikan. Secara simultan, ketiga variabel pembiayaan berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas dengan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 41,2%. Penelitian ini mengisi research gap terkait data pasca merger industri perbankan syariah dan memberikan implikasi praktis bagi manajemen bank syariah dalam mengoptimalkan komposisi portofolio pembiayaan.
Copyrights © 2026