Setelah memproklamasikan kemerdekaannya pada tahun 1945, Indonesia menghadapi agresi militer dari Belanda yang ingin kembali menjajah. Keterbatasan dalam persenjataan dan logistik mendorong munculnya strategi perang gerilya sebagai bentuk perlawanan asimetris yang efektif. Jenderal Sudirman bersama Kolonel A.H. Nasution merancang perang gerilya dengan melibatkan kekuatan rakyat, penguasaan medan, dan pembentukan satuan tempur kecil yang lincah. Strategi ini terbukti efektif dalam menghambat pergerakan pasukan Belanda yang unggul dalam teknologi militer. Namun, perkembangan teknologi persenjataan modern seperti drone, rudal presisi, hingga senjata elektromagnetik menimbulkan pertanyaan tentang relevansi perang gerilya di masa kini. Melalui metode studi literatur, jurnal ini menganalisis efektivitas strategi perang gerilya masa kemerdekaan jika dihadapkan pada konteks perang modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun filosofi dasar perang gerilya tetap relevan dalam kondisi inferior, namun keberhasilannya sangat bergantung pada penguasaan teknologi dan adaptasi terhadap medan perang digital. Diperlukan integrasi antara pendekatan gerilya dengan pengembangan teknologi pertahanan modern agar tetap efektif dalam menghadapi ancaman kontemporer.
Copyrights © 2026