Al-Qur'an merupakan pedoman hidup universal yang pemahamannya memerlukan instrumen ilmu-ilmu Al-Qur'an (Ulumul Qur'an). Di era digital, terjadi transformasi signifikan dalam cara umat Muslim mengakses dan mempelajari ilmu-ilmu tersebut melalui berbagai platform digital dan media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep perkembangan Ulumul Qur'an dalam konteks digitalisasi, mengidentifikasi platform digital yang digunakan, serta memetakan tantangan dan peluang dalam menjaga sakralitas teks di tengah arus modernisasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research) yang bersifat deskriptif-analitis. Digitalisasi telah merevolusi medium transmisi ilmu dari format analog ke digital, sehingga menciptakan demokratisasi akses terhadap kitab-kitab tafsir mu'tabar. Namun, fenomena ini juga menghadirkan tantangan serius berupa risiko degradasi otoritas keagamaan (fenomena "ustadz Google"), isu validitas konten akibat kesalahan teknis (typo), serta komodifikasi agama demi kepentingan viralitas. Diperlukan sinergi antara literasi digital umat dan penguatan regulasi pentashihan digital untuk memastikan bahwa inovasi teknologi tetap berjalan selaras dengan pelestarian tradisi sanad keilmuan Islam.
Copyrights © 2026