Prosedur penerbitan pertimbangan teknis untuk peninjauan masa kerja di Divisi Transfer dan Status Karyawan Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin meliputi pengumpulan berkas, pengajuan proposal, verifikasi oleh Kantor Regional BKN, penentuan pertimbangan teknis, dan pemberitahuan hasil. Kinerja Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarmasin dalam menerbitkan pertimbangan teknis untuk peninjauan masa kerja, yang diukur dengan indikator produktivitas, kualitas layanan, daya tanggap, tanggung jawab, dan akuntabilitas layanan, semuanya menunjukkan tren menuju hasil yang baik. Penelitian ini menggunakan metoda Evaluasi, Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi dan wawancara dengan Sumber datanya (informanya) adalah pegawai perwakilan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi dan kabupaten di wilayah kerja Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarmasin. Teknik analisa datanya adalah kualitatif. Kinerja Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarmasin dalam menerbitkan pertimbangan teknis untuk peninjauan masa kerja berada dalam kategori Baik. Kinerja yang baik ini memastikan bahwaBidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarmasin telah memberikan pelayanan publik yang substansial, cepat, dan akurat.
Copyrights © 2026