Jurnal Ilmu Hukum Indonesia
Vol. 1 No. 3 (2026): Edisi: Mei-Juli

Nasab Anak Bayi Tabung Pascakematian Suami: Analisis Fatwa MUI Tahun 1979

Sendi Wahyu Triono (Universitas Sains Al-Qur'an)
Azka Adiliyan Sultoni (Universitas Sains Al-Qur'an)
Khoirunnisa Milenia Tsalisa (Universitas Sains Al-Qur’an)
Stevani Lusiana Putri (Universitas Sains Al-Qur'an)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2026

Abstract

Perkembangan teknologi reproduksi seperti inseminasi buatan (bayi tabung) menimbulkan berbagai permasalahan hukum dalam Islam, khususnya terkait keabsahan nasab, status perkawinan, serta kemungkinan keterlibatan pihak ketiga dalam proses pembuahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji status hukum inseminasi buatan dalam perspektif hukum Islam dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis terhadap dokumen fatwa ulama. Sumber utama penelitian ini meliputi fatwa Majelis Ulama Indonesia serta pandangan para ulama fikih kontemporer yang relevan dengan isu reproduksi modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inseminasi buatan dibolehkan dalam Islam apabila dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah dan menggunakan sperma serta ovum dari keduanya tanpa melibatkan donor. Kebolehan ini didasarkan pada prinsip maqāṣid al-sharīʿah, khususnya dalam menjaga keturunan (ḥifẓ al-nasl). Namun demikian, praktik ini tetap harus mengikuti ketentuan medis dan etika yang sesuai syariat guna mencegah penyimpangan dan menjaga integritas keluarga.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jihi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum Indonesia (JIHI) bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian ilmiah, kajian konseptual, dan analisis kritis di bidang ilmu hukum yang berkontribusi terhadap pengembangan teori, pembaruan hukum, serta penguatan sistem hukum nasional. Jurnal ini menjadi wadah akademik bagi ...