Pendidikan Islam bertujuan memuliakan manusia melalui integrasi spiritual dan intelektual. Namun, arus digitalisasi memunculkan krisis adab pada generasi digital yang berakar pada dikotomi ilmu pengetahuan modern. Penelitian ini bertujuan merumuskan kerangka konseptual paradigma pendidikan yang berlandaskan Kesatuan Ilmu menurut Seyyed Hossein Nasr sebagai fondasi filosofis bagi pembentukan adab yang kokoh di era digital. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan rancangan studi kepustakaan (library research) yang bersifat filosofis-reflektif. Data dianalisis secara deskriptif-analitis dan interpretatif untuk menyintesiskan konsep kunci Nasr menjadi model paradigma transformatif. Hasil penelitian menegaskan bahwa krisis adab berakar pada pandangan sekuler, sementara Kesatuan Ilmu menawarkan fondasi ontologis yang menyakralkan ilmu dan epistemologis yang menempatkan adab sebagai wujud kesadaran spiritual. Implikasi pedagogisnya meliputi integrasi etika dan filsafat teknologi ke dalam kurikulum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK), serta reposisi peran guru sebagai teladan. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dalam menjembatani filsafat Islam dan pendidikan digital, menghasilkan model paradigma yang mengubah tujuan pendidikan dari sekadar keterampilan teknis menjadi pembentukan manusia yang arif, adil, dan beradab.
Copyrights © 2026