Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan dana infak dalam pembangunan sarana ibadah serta mengkaji kontribusinya terhadap penguatan fungsi edukatif masjid dan pemberdayaan masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus yang dilaksanakan di Masjid Ar-Rahman, Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana infak dikelola secara partisipatif dan transparan untuk mendukung pembangunan sarana ibadah, seperti renovasi bangunan masjid, pembangunan tempat wudu, serta penyediaan fasilitas pendukung kegiatan keagamaan. Transparansi pengelolaan dana berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat. Selain itu, pembangunan sarana ibadah yang didukung oleh dana infak turut memperkuat fungsi edukatif masjid melalui penyelenggaraan kegiatan pendidikan Islam nonformal, seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), pengajian, dan pembinaan keagamaan masyarakat. Temuan penelitian menunjukkan bahwa dana infak tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan pembangunan fisik, tetapi juga sebagai instrumen yang mendukung pendidikan Islam dan pemberdayaan masyarakat berbasis masjid.
Copyrights © 2026