Stigma masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya peningkatan kesehatan jiwa di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk stigma masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa, faktor-faktor yang memengaruhinya, serta upaya yang dapat dilakukan untuk menurunkan stigma berdasarkan hasil penelitian terdahulu. Metode yang digunakan adalah literature review terhadap artikel ilmiah yang diterbitkan pada tahun 2021–2025 dan membahas stigma sosial, persepsi masyarakat, maupun pandangan masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa. Hasil menunjukkan bahwa stigma masih banyak ditemukan dalam bentuk stereotip negatif, pelabelan sebagai "orang gila", diskriminasi, penolakan sosial, hingga keyakinan bahwa gangguan jiwa disebabkan oleh faktor mistis. Faktor yang paling dominan memengaruhi stigma adalah rendahnya pengetahuan masyarakat, tingkat pendidikan, budaya, kepercayaan lokal, pengalaman berinteraksi dengan ODGJ, serta kurangnya edukasi kesehatan jiwa. Diharapkan pendidikan kesehatan mental, konseling psikososial, serta pemberdayaan masyarakat dapat terrus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan sosial terhadap ODGJ.
Copyrights © 2026