Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas di Dinas Sosial Provinsi Bengkulu berdasarkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2023, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi dengan 6 informan yang terdiri atas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, staf pelaksana, ketua yayasan, keluarga penyandang disabilitas, serta penyandang disabilitas itu sendiri. Analisis data menggunakan model Miles, Huberman, dan SaldaƱa. Teori yang digunakan adalah teori implementasi kebijakan George C. Edward III yang meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan rehabilitasi sosial telah berjalan melalui berbagai bentuk pelayanan meliputi bantuan sosial, penyaluran alat bantu disabilitas, pelatihan keterampilan, fasilitasi pendidikan, pendampingan psikososial, dan akses pekerjaan. Aspek komunikasi telah berjalan melalui pekerja sosial, pendamping, dan koordinasi dengan yayasan mitra. Sumber daya masih menghadapi keterbatasan jumlah petugas, anggaran, dan fasilitas. Disposisi pelaksana menunjukkan komitmen yang baik. Struktur birokrasi terlaksana melalui SOP dan koordinasi lintas unit. Faktor pendukung meliputi dukungan pemerintah, keterlibatan keluarga, kerja sama lintas sektor, dan program bantuan. Faktor penghambat meliputi keterbatasan SDM, anggaran, fasilitas, dan aksesibilitas layanan
Copyrights © 2026