Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research
Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - September

Analisis Yuridis Penerapan Asas Kebaruan (Novelty) dalam Perlindungan Desain Industri Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 583 K/PDT.SUS-HKI/2021

Indah Feby Pratiwi Lubis (Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Widya Okta yanti Laoli (Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Auralia Nurlailaturrahmi (Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Siti Nuraini (Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Pretty Pretty (Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Rofa Yuniar Azzahra (Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Lia Nuraini (Universitas Maritim Raja Ali Haji)



Article Info

Publish Date
11 Aug 2026

Abstract

Perlindungan desain industri merupakan bagian dari sistem hak kekayaan intelektual yang memberikan hak eksklusif kepada pendesain atas karya yang memiliki nilai estetika dan ekonomi. Salah satu syarat utama untuk memperoleh perlindungan tersebut adalah terpenuhinya asas kebaruan (novelty). Namun, pengaturan mengenai parameter kebaruan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri masih menimbulkan perbedaan penafsiran dalam praktik. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan asas kebaruan dalam perlindungan desain industri berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 583 K/Pdt.Sus-HKI/2021 serta implikasinya terhadap kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penilaian terhadap unsur kebaruan masih berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran karena belum adanya parameter hukum yang objektif. Putusan Mahkamah Agung Nomor 583 K/Pdt.Sus-HKI/2021 menegaskan bahwa penilaian kebaruan didasarkan pada pengungkapan sebelumnya dan keseluruhan tampilan visual desain. Putusan tersebut memberikan pedoman dalam penerapan asas kebaruan, namun masih diperlukan pengaturan yang lebih jelas untuk meningkatkan kepastian hukum dalam perlindungan desain industri di Indonesia.    

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ijim

Publisher

Subject

Chemical Engineering, Chemistry & Bioengineering Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Industrial & Manufacturing Engineering

Description

Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research adalah jurnal yang menerbitkan artikel penelitian yang mencangkup multidisiplin, yang meliputi : Humaniora dan ilmu sosial, ilmu politik kontemporer, ilmu pendidikan, ilmu agama dan filsafat, ilmu teknik, bisnis dan ekonomi, Koperasi, ...