Manajemen mutu pendidikan menjadi isu strategis karena lembaga pendidikan dituntut menjamin ketercapaian standar, akuntabilitas layanan, relevansi lulusan, serta ketahanan nilai di tengah perubahan global dan digital. (UNESCO, 2023; OECD, 2024; World Bank et al., 2022). Artikel ini bertujuan menganalisis hubungan antara Sistem Penjaminan Mutu Internal, Key Performance Indicators, dan perspektif Islam terhadap globalisasi dalam konteks manajemen pendidikan Islam. (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, 2025; Krooi et al., 2024; Nurjaman et al., 2022). Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan deskriptif-analitis terhadap regulasi penjaminan mutu, literatur mutu pendidikan, kajian KPI pendidikan tinggi, serta sumber normatif Al-Qur’an dan hadis. (Abdussamad, 2021; Page et al., 2021; Kementerian Agama RI, 2022). Hasil kajian menunjukkan bahwa SPMI berfungsi sebagai sistem kelembagaan untuk membangun budaya mutu melalui siklus PPEPP, sedangkan KPI berfungsi sebagai instrumen pengukuran yang menerjemahkan standar mutu ke dalam indikator kinerja yang dapat dipantau. (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, 2024; Oyola-Flores et al., 2026; Fatmawaty et al., 2024). Dalam perspektif Islam, mutu pendidikan tidak hanya dinilai dari efisiensi administratif dan capaian akademik, tetapi juga dari amanah, keadilan, ihsan, tanggung jawab, musyawarah, dan kemaslahatan. (Kementerian Agama RI, 2022; Al-Bukhari, n.d.; Muslim ibn al-Hajjaj, n.d.). Artikel ini menyimpulkan bahwa manajemen mutu pendidikan Islam perlu mengintegrasikan standar nasional, indikator kinerja berbasis data, dan nilai-nilai Islam agar mampu merespons globalisasi tanpa kehilangan orientasi etik-spiritual. (Yuliana et al., 2026; Wardhani et al., 2024; UNESCO, 2024).
Copyrights © 2026