Penelitian ini berupaya memahami bagaimana kebijakan tentang tim terpadu dan satuan tugas penertiban pajak daerah dan retribusi daerah diterapkan di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan menggunakan pandangan teori implementasi Edward III yang terdiri dari komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi kasus dan dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum optimal kondisi ini ditunjukkan oleh karakteristik komunikasi yang belum mendalam hingga tingkat bawah, karakteristik sumber daya manusia dan finansial yang masih terbatas, serta kondisi disposisi atau sikap aparat yang baru sebatas komitmen formalitas tanpa tindakan nyata yang padu. Selain itu, faktor penghambat utama terletak pada struktur birokrasi yang mengalami kegagalan fungsi akibat ketiadaan pemimpin komando yang tegas dan kejelasan pembagian tugas teknis antarsektor. Oleh karena itu, diperlukan penguatan tata kelola melalui penyusunan Prosedur Operasional Standar bersama, optimalisasi pembaruan layanan digital pada website perpajakan daerah, serta penataan pembagian tugas personel lapangan agar pengawasan wajib pajak komersial berjalan lebih konsisten dan target pendapatan asli daerah dapat tercapai secara maksimal.
Copyrights © 2026