Pendidikan Islam di era Society 5.0 dihadapkan pada tantangan pelik berupa fenomena degradasi moral serta kuatnya hegemoni teori manajemen sekuler yang kerap mereduksi nilai-nilai spiritual. Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi konsep dasar manajemen pendidikan Islam dengan mengembalikannya pada sumber hukum yang paling otentik, yakni Al-Qur'an dan Hadis. Melalui pendekatan kualitatif berdesain studi kepustakaan (library research), kajian ini membedah 20 artikel jurnal ilmiah mutakhir yang terbit pada rentang tahun 2021 hingga 2026. Hasil analisis mengungkap bahwa teks-teks suci sejatinya telah memuat pilar manajerial yang utuh dengan menyuntikkan napas transendental ke dalam kerangka konvensional POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling). Perencanaan dalam bingkai syariat berporos pada kelurusan niat (ikhlas) serta visi eskatologis (ukhrawi). Pengorganisasian dibangun di atas prinsip keadilan, proporsionalitas, dan semangat persaudaraan (ukhuwah). Sementara itu, fungsi penggerakan sangat menitikberatkan pada gaya kepemimpinan transformasional melalui keteladanan (uswah hasanah), dan fungsi pengawasan bersandar pada mekanisme muraqabah—kesadaran inheren bahwa setiap tindakan selalu berada di bawah pantauan Tuhan. Kesimpulannya, integrasi yang solid antara kecakapan manajerial teknis dengan kepatuhan terhadap nilai-nilai tauhid merupakan prasyarat mutlak bagi institusi pendidikan Islam agar mampu bertahan dan berhasil mencetak generasi ulul albab yang brilian secara intelektual sekaligus berakhlak mulia.
Copyrights © 2026