Kegiatan pengabdian ini berfokus pada penguatan peran pemerintah desa dalam merumuskan peraturan desa (Raperdes) untuk perlindungan pekerja migran Indonesia. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk workshop partisipatif yang melibatkan 11 desa di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, pada bulan Juni 2025. Metode kegiatan mencakup pelatihan penyusunan kebijakan, diskusi dialogis, dan pendampingan penyusunan dokumen dengan melibatkan dinas dan kementerian terkait. Hasil utama dari kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen Raperdes dari masing-masing desa yang berpartisipasi. Program ini membuktikan efektivitas kolaborasi antara akademisi dan pemerintah daerah dalam mendorong perumusan kebijakan perlindungan pekerja migran secara partisipatif dari tingkat desa.
Copyrights © 2025