Artikel pengabdian ini membahas model kolaborasi multi-pihak dalam penyusunan peraturan desa (Raperdes) untuk perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada Juni 2025 dengan melibatkan 11 desa serta perwakilan dari pemerintah daerah, kementerian terkait, dan institusi akademik. Melalui lokakarya partisipatif, program ini memfasilitasi dialog, pemahaman bersama, dan pembagian tanggung jawab dalam merumuskan kebijakan lokal yang responsif dan aplikatif. Hasilnya menunjukkan peningkatan sinergi lintas sektor dan keluaran kebijakan berupa draft Raperdes di seluruh desa yang berpartisipasi.
Copyrights © 2025