Al-Azhar Islamic Law Review
VOLUME 2 NOMOR 1, 2020

Hakikat Mazhab dan Respon Umat Islam

Jumadil Jumadil (Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyah) STAI Al-Azhar Gowa, Indonesia)
Ahmad Nuh (Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyah) STAI Al-Azhar Gowa, Indonesia)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2020

Abstract

Artikel ini membahas tentang hakikat mazhab dan respon umat Islam terhadap mazhab. Pokok permasalahan dalam tulisan ini adalah bagaimana hakikat mazhab dalam Islam dan bagaimana respon umat Islam terhadap mazhab, tujuan penulisan untuk mengetahui hakikat, mazhab dan respon umat yang ada di masyarakat dalam menyikapi mazhab, tulisan disusun dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan data yang dihimpun dari berbagai sumber kepustakaan dengan pendekatan teologis normatif. Hasilnya menunjukkan bahwa mazhab dalam Islam merupakan pokok pikiran atau dasar yang digunakan oleh mujtahid dalam memecahkan masalah atau mengistinbatkan hukum Islam, mazhab ini muncul dipengaruhi oleh perpesktif politik dan perpektif teologis, mazhab kemudian berkembang dan mengalami pasang surut dipengaruhi oleh para pengikutnya dan turut dipengaruhi oleh politik karena penganut mazhab menjadi hakim atau qadi, pemikiran mazhab juga sangat dipengaruhi oleh metodologi para ahlu mazhab dalam menginstinbat hukum Islam. Respon umat Islam terhadap mazhab paling tidak ada tiga yaitu pro mazhab dan terkungkung pada mazhab, mazhab diambil sebagai metodologi, kontra mazhab dengan menganggap bahwa tidak ada keharusan mengikuti satu mazhab tertentu, dan kewajiban kembali kepada Alquran dan Sunah.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

ailrev

Publisher

Subject

Description

The aims of the Al-Azhar Islamic Law Review is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Islamic Jurisprudence ...