Kebijakan pembatasan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bagi pengecer diberlakukan pemerintah untuk mengatasi kebocoran subsidi dan memastikan ketepatan sasaran penerima. Namun, kebijakan ini menimbulkan dilema antara efisiensi fiskal negara dan perlindungan mata pencaharian pelaku usaha mikro. Penelitian ini bertujuan menganalisis tantangan, dampak, efektivitas, dan keadilan kebijakan pembatasan distribusi LPG 3 kg bagi pengecer ditinjau dari perspektif Siyasah Syar’iyyah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan normatif syar’i melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum Islam, serta literatur ilmiah relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ini secara normatif sah sebagai bentuk Siyasah Mulzimah karena bertujuan melindungi harta negara (hifdz al-māl) dan mewujudkan kemaslahatan umum. Namun, dalam implementasinya, kebijakan tersebut menimbulkan dampak negatif berupa hilangnya mata pencaharian pengecer mikro, kesulitan akses masyarakat kecil, serta potensi pelanggaran kaidah lā ḍarar wa lā ḍirār. Oleh karena itu, kebijakan pembatasan distribusi LPG 3 kg perlu direformulasi dengan mengedepankan prinsip keadilan substantif, fiqh al-awlawiyyāt, serta skema transformasi pengecer agar tetap menjadi bagian dari sistem distribusi resmi.
Copyrights © 2025