Al-Azhar Islamic Law Review
VOLUME 4 NOMOR 2, 2022

Tinjauan Hukum Islam tentang Penempatan Lembaga Mediasi di Pengadilan Agama

St. Mukrimah Asysyahidah (Program Studi Hukum Keluarga Islam, STAI Al-Azhar Gowa, Makassar)
Aswar Aswar (Program Studi Hukum Keluarga Islam, STAI Al-Azhar Gowa, Makassar)
Ammar Munir (Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa)



Article Info

Publish Date
25 Jul 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang penempatan lembaga mediasi di pengadilan Agama. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) menggunakan jenis pendekatan yuridis normatif dan pendekatan historis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan meneliti bahan pustaka (library research). Dengan objek seluruh teks atau data-data berupa gagasan ide tentang mediasi baikdalam bentuk jurnal, buku-buku, dan sumber hukum lainnya yang berhubungan dengan objek penelitian, berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penempatan mediasi di pengadilan agama tidak tepat karena pihak yang mendaftarkan gugatan ke pengadilan pada hakikatnya sudah tidak ingin melakukan mediasi melainkan menginginkan agar perselisihannya diputus oleh hakim. Hal inilah yang menyebabkan tingkat keberhasilan mediasi tidak maksimal. Penempatan mediasi sebaiknya dilakukan diluar pengadilan melalui lembaga independen seperti BP4 atau lembaga lainnya yang dipercaya dapat menjadi jalan damai ketika terjadi perselisihan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ailrev

Publisher

Subject

Description

The aims of the Al-Azhar Islamic Law Review is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Islamic Jurisprudence ...