Al-Azhar Islamic Law Review
VOLUME 3 NOMOR 2, 2021

Silariang dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Adat

Muh. Saleh (Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa)
Jumadil Jumadil (Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa)
Agus Cahyadi (Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa)
Amrul Amrul (Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa)



Article Info

Publish Date
20 Jul 2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui silariang dalam perspektif hukum Islam dan hukum adat di Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone. Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan teologis dan pendekatan sosiologis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perkawinan silariang dalam hukum Islam adalah tidak sah, karena pernikahan tersebut cacat hukum serta tidak terpenuhinya syarat sah nikah, yaitu tanpa adanya persetujuan wali. Dengan kata lain perkawinan yang dilangsungkan dalam perkawinan silariang dianggap batal. Sedangkan silariang dalam hukum adat pada masyarakat Bugis di Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone dipandang sebagai perbuatan yang mendatangkan siri’ (rasa malu) bilamana perbuatan tersebut mendatangkan siri’ maka pihak keluarga perempuan yang disebut tumasiri’ punya hak untuk mengambil tindakan terhadap pelaku silariang. Bagi yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi, baik berupa sanksi ringan seperti pengucilan dan pengusiran maupun sanksi beratnya yaitu dibunuh.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

ailrev

Publisher

Subject

Description

The aims of the Al-Azhar Islamic Law Review is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Islamic Jurisprudence ...