Abstrak: Penelitian ini membahas tentang adanya kontradiksi kewenangan dalam kebijakan dalam penanganan pandemi COVID-19 antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (literature review) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa adanya perbedaan perspektif dalam tahap formulasi sampai implementasi kebijakan penanganan pandemi COVID-19. Pemerintah Pusat cenderung membuat kebijakan untuk menunjang sektor perekonomian sedangkan kebijakan yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beriorientasi pada kesehatan masyarakat. Buruknya birokrasi, tidak sinkronnya peraturan, dan kurangnya kolaborasi menyebabkan terbentuknya sikap egosektoral pada lembaga pemerintahan yang mengakibatkan lambatnya penanganan COVID-19 sehingga keamanan masyarakat terancam. Kata kunci: COVID-19, Kebijakan, Keamanan Manusia, Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat
Copyrights © 2026