Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 4 No 2 (2026): Juli-Desember 2026

EPISTEMOLOGI HUKUM ISLAM: WAHYU, AKAL, DAN METODE ISTIMBATH SERTA CONTOH KONGKRIT PENERAPANNYA DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM MODERN DALAM BAHASA INDONESIA

Muhammad Imran (Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda’wah, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Indonesia)
Doni Azhari (Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda’wah, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Indonesia)



Article Info

Publish Date
18 Aug 2026

Abstract

Epistemologi hukum Islam mengkaji hakikat, asal usul, dan metodologi fiqh serta ushul fiqh. Sebagai sistem hukum yang berorientasi ketuhanan dan kemanusiaan, hukum Islam menggabungkan teks teologis, rasionalitas manusia, serta metodologi sistematis. Penelitian ini memetakan interaksi konstruktif antara wahyu, akal, dan metode istimbath dalam membangun kerangka epistemologis yang responsif terhadap perkembangan zaman. Menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan filosofis dan hermeneutik, hasil penelitian menunjukkan bahwa epistemologi hukum Islam berdiri atas tiga pilar utama yang saling melengkapi. Pertama, wahyu sebagai sumber otentik dan otoritatif yang menetapkan nilai universal dan norma dasar. Kedua, akal sebagai instrumen pemahaman untuk menangkap kehendak syariat dan mengartikulasikan maqasid asy syariah. Ketiga, metode istimbath, baik melalui pendekatan kebahasaan (lughawiyyah) maupun penalaran rasional kausatif (ta'liliyyah/qiyasiyyah) adalah sebagai prosedur operasional yang menjembatani wahyu dan akal dalam menghasilkan ketetapan hukum bagi peradaban yang terus berkembang.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...