Penelitian ini bertujuan mengukur kinerja pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesisir Selatan periode 2021–2026 dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) pada pilar pembangunan lingkungan. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini menganalisis sinkronisasi target kinerja RPJMD dengan target SDGs pilar lingkungan (Tujuan 6, 11, 12, 13, 14, dan 15), mengevaluasi realisasi target yang telah diselaraskan, serta menilai kinerjanya. Data dikumpulkan melalui analisis dokumen RPJMD, LKIP, LPPD, dan LKPJ, kemudian dianalisis menggunakan matriks penilaian kinerja yang mengukur empat variabel: ketersediaan rencana (R), anggaran (A), program (P), dan hasil (H). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 56 target SDGs pilar lingkungan, terdapat 27 target (48,21%) yang tersinkronisasi dengan RPJMD. Dari perspektif penilaian kinerja, 29 target (51,79%) tidak direncanakan, 3 target (5,36%) direncanakan namun tidak dianggarkan/diprogramkan, 9 target (16,07%) direncanakan, dianggarkan, diprogramkan namun hasil tidak diukur, 13 target (23,21%) telah diukur namun belum optimal, dan hanya 2 target (3,57%) yang diukur secara optimal. Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja meliputi faktor internal (proses penentuan prioritas, kesenjangan pengukuran indikator, komitmen organisasi, keterbatasan data, dan kewenangan daerah) serta faktor eksternal (partisipasi masyarakat, keterbatasan fiskal, bencana alam, dan kondisi geografis).
Copyrights © 2026