Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi implementasi kebijakan ekonomi syariah dalam membangun keadilan dan kerahanan ekonomi di Indonesia dengan menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edward III. Analisis berfokus pada empat variabel yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi dengan mempertimbangkan tantangan yang dihadapi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur untuk memahami secara mendalam fenomena yang diteliti. Penelitian menemukan bahwa meskipun pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap ekonomi syariah, namun dalam implementasinya masih menghadapi hambatan, seperti kurangnya pemahaman masyarakat, komunikasi dan koordinasi antar lembaga, keterbatasan sumber daya dan tantangan dalam struktur birokrasi. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya edukasi yang berkelanjutan dengan meningkatkan literasi keuangan syariah, penguatan birokrasi, investasi dalam sumber daya, serta pengembangan strategi komunikasi yang lebih efektif. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan ekonomi syariah dapat berfungsi sebagai instrumen untuk membangun ketahanan ekonomi yang adil dan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Copyrights © 2026