Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam kegiatan pembelajaran memberikan peluang bagi siswa untuk memperoleh informasi dan menyelesaikan berbagai aktivitas akademik secara lebih efektif. Namun, penggunaan AI tanpa pemahaman etika yang memadai dapat menimbulkan permasalahan, seperti penggunaan informasi tanpa verifikasi, pelanggaran integritas akademik, penyalahgunaan data pribadi, dan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai etika penggunaan AI dalam mendukung proses pembelajaran di SMK Walisongo Semarang. Kegiatan dilaksanakan menggunakan pendekatan pelatihan partisipatif yang meliputi penyampaian materi, diskusi interaktif, analisis studi kasus, dan praktik penggunaan AI secara bertanggung jawab. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test yang terdiri atas 10 butir pertanyaan dan diikuti oleh 21 siswa. Materi evaluasi mencakup pemahaman konsep AI, prinsip etika penggunaan AI, kejujuran akademik, perlindungan data pribadi, hak kekayaan intelektual, dan verifikasi informasi yang dihasilkan AI. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta setelah pelatihan. Berdasarkan data hasil kuesioner, skor rata-rata peserta meningkat dari 6,24 pada pre-test menjadi 8,33 pada post-test, atau mengalami peningkatan sebesar 2,09 poin (33,49%). Pada evaluasi berdasarkan aspek materi, pemahaman konseptual mencapai 84%, pemahaman prompt mencapai 88%, sedangkan aspek sentence mencapai 62% setelah pelatihan. Hasil tersebut menunjukkan bahwa pelatihan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pemahaman siswa mengenai penggunaan AI secara etis dan bertanggung jawab. Kegiatan ini dapat menjadi salah satu pendekatan edukatif untuk memperkuat literasi AI dan integritas digital siswa pada jenjang pendidikan menengah kejuruan. Kata Kunci: Artificial Intelligence, etika AI, literasi AI, siswa SMK, Pengabdian kepada Masyarakat
Copyrights © 2026