Jurnal Sakato Ekasakti Law Review
Vol. 5 No. 2 (2026): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review

Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat Terhadap Kesadaran Perlindungan Data Pribadi di Media Sosial

Dhea Dwi Putri Gundo (Universitas Trisakti)
Kenfry Septarinus Suranta (Universitas Trisakti)
Indra Frijacna Sondakh (Universitas Trisakti)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2026

Abstract

Transformasi digital menyebabkan masyarakat semakin aktif membagikan berbagai aktivitas dan data pribadi di ruang digital tanpa mempertimbangkan risiko hukum dan keamanan data. Kondisi tersebut menunjukkan adanya pergeseran budaya hukum masyarakat dari budaya hukum konvensional menuju budaya hukum digital yang lebih terbuka. Upaya penelitian ini berusaha untuk secara sistematis menyelidiki sejauh mana budaya hukum yang berkembang dari masyarakat digital mempengaruhi kesadaran seputar perlindungan data pribadi dalam platform media sosial. Kerangka metodologis yang digunakan mencakup penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan hukum, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Temuan ini menunjukkan bahwa kemunculan media sosial telah memicu fenomena budaya batal dan pepatah “no viral no justice”, yang melambangkan transformasi budaya hukum dalam masyarakat digital. Individu semakin memanfaatkan media sosial sebagai mekanisme untuk regulasi sosial dan mengejar keadilan melalui tekanan publik. Namun demikian, skenario ini menimbulkan segudang tantangan, termasuk penyalahgunaan data pribadi, doxing, penipuan digital, dan pelanggaran hak privasi. Berdasarkan teori hukum responsif yang diartikulasikan oleh Philippe Nonet dan Philip Selznick, dikemukakan bahwa kerangka hukum harus menunjukkan respons adaptif terhadap evolusi masyarakat digital melalui peningkatan langkah-langkah peraturan, penegakan hukum, dan peningkatan literasi digital di antara masyarakat. Akibatnya, sinergi kolaboratif antara entitas pemerintah, komunitas, lembaga pendidikan, dan platform media sosial sangat penting untuk menumbuhkan budaya hukum yang kuat, bertanggung jawab, dan penuh hormat mengenai data pribadi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JSELR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Tujuan & Ruang Lingkup penulisan (Aim & Scope) ...