Jabatan Fungsional Analis Kebijakan memiliki peran strategis dalam mendukung proses perumusan kebijakan publik melalui penyusunan rekomendasi yang berbasis data dan bukti ilmiah. Namun, masih terdapat keterbatasan pemahaman dalam penerapan Evidence-Based Policy dan penyusunan policy brief sebagai salah satu produk utama Analis Kebijakan. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan mengenai penyusunan policy brief berbasis Evidence-Based Policy. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi pada tanggal 6 Juli 2026 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumatera Selatan dengan melibatkan 45 peserta yang berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Metode pelaksanaan meliputi penyampaian materi, diskusi interaktif, sesi tanya jawab, serta pembahasan contoh policy brief. Salah satu narasumber pada kegiatan ini merupakan dosen dari Universitas Sjakhyakirti. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mengikuti sosialisasi dengan antusias dan aktif dalam proses diskusi. Peserta memperoleh peningkatan pemahaman mengenai konsep Evidence-Based Policy, pentingnya pemanfaatan data dan bukti empiris dalam analisis kebijakan, serta sistematika penyusunan policy brief yang efektif sebagai media penyampaian rekomendasi kepada pengambil keputusan. Kegiatan ini memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan diharapkan mampu mendorong penerapan penyusunan kebijakan berbasis bukti di lingkungan pemerintah daerah
Copyrights © 2026