Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kupang, mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan maupun kelemahan dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah di Kota Kupang, menganalisis berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi dalam upaya optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah di Kota Kupang, serta mengukur dan menganalisis persentase kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kupang selama periode penelitian. Penelitian ini menggunakan metode campuran (mixed methods) dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, serta laporan realisasi pendapatan daerah. Analisis kualitatif dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan analisis kuantitatif menggunakan rasio efektivitas dan rasio kontribusi untuk mengukur kinerja pajak daerah dan retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah di Kota Kupang selama periode 2019–2023 tergolong cukup efektif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak daerah memberikan kontribusi terbesar terhadap PAD, sedangkan retribusi daerah masih memberikan kontribusi yang relatif lebih rendah. Keberhasilan pengelolaan dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan wajib pajak, efektivitas pengawasan, pemanfaatan teknologi, dan perkembangan aktivitas ekonomi, sedangkan kendala utama meliputi rendahnya kesadaran wajib pajak, keterlambatan pembayaran, kurangnya pemahaman terhadap peraturan, serta keterbatasan pengawasan di lapangan.
Copyrights © 2026