Danau Jemut sebagai salah satu kawasan dengan sumberdaya ikan yang tinggi dan telah mengalami degradasi. Untuk itu, pola pengelolaan perikanan yang berkelanjutan mutlak diperlukan untuk menjamin terjaganya keanekaragaman hayati dan potensi pemanfaatan sumber dayanya. Danau Jemut diduga tercemar karena adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Destructive Fishing dan aktivitas perkebunan kelapa sawit. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kualitas dan status mutu air di Danau Jemut Kabupaten Sintang. Penelitian ini dilaksanakan selama dua bulan, yaitu pada bulan September-Oktober 2022. Adapun penelitiannya terdiri dari pengukuran parameter Fisika, Kimia dan Biologi. Pengukuran parameter Fisika yaitu Suhu, kecerahan, dan TSS. Parameter Kimia yaitu DO, pH, Nitrat, Fosfat dan BOD. Parameter Biologi yang diukur yaitu Kelimpahan Plankton. Setelah parameter kualitas air yang diukur kemudian dilakukan Analisis dengan Metode STORET dan Indeks Pencemaran. Hasil penelitian menunjukkan Parameter kualitas air yang memenuhi baku mutu adalah suhu, kedalaman, kecerahan, TSS, DO dan nitrat. Parameter yang tidak memenuhi baku mutu adalah pH, fosfat dan BOD. Status mutu air menggunakan metode STORET menunjukkan kondisi tercemar sedang dengan metode Indeks Pencemaran menunjukkan kondisi tercemar ringan. Status mutu air Danau Jemut sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah dan dapat dijadikan daerah reservat perikanan.
Copyrights © 2023