COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 6 No 03 (2026): ILMU HUKUM

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA

Ngatiyono (Universitas Mpu Tantular)
Appe Hutauruk (Universitas Mpu Tantular)
Hotman Sinambela (Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)
Sunarno (Universitas Mpu Tantular)



Article Info

Publish Date
12 Aug 2026

Abstract

Penipuan online (online fraud) merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang mengalami pertumbuhan paling signifikan di Indonesia. Berdasarkan data Bareskrim Polri, pada periode Januari–Maret 2026 tercatat 10.583 laporan kasus penipuan online. Penelitian ini bertujuan menganalisis: (1) pengaturan tindak pidana penipuan online dalam hukum pidana di Indonesia; dan (2) penegakan hukum tindak pidana penipuan online dalam praktik di Indonesia, dengan studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 640/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Sel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana penipuan online masih bersifat multi-instrumen dan terfragmentasi dalam KUHP, UU ITE, dan UU Perlindungan Konsumen tanpa adanya undang-undang khusus yang komprehensif, sehingga menimbulkan ketidakpastian kualifikasi delik dan disparitas penerapan hukum, penegakan hukum dalam praktik masih bercorak reaktif dan parsial, dengan empat kendala struktural utama yaitu keterbatasan forensik digital, kesulitan identifikasi pelaku, hambatan yurisdiksi lintas negara, dan tingginya dark number akibat rendahnya tingkat pelaporan korban. Dari total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp9,5 triliun dalam periode November 2024 hingga Mei 2026, hanya Rp638,9 miliar yang berhasil dipulihkan melalui mekanisme IASC. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan undang-undang khusus penipuan online sui generis, standardisasi pedoman penuntutan nasional, dan penguatan kapasitas forensik digital aparat penegak hukum di seluruh tingkatan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...