COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 6 No 04 (2026): ILMU HUKUM

AKIBAT HUKUM PEMBUATAN AKTA JUAL BELI BERDASARKAN KETERANGAN PALSU

Adristi Rizkianita Putri (Universitas Dr. Soetomo)
M. Syahrul Borman (Universitas Dr. Soetomo)
Nur Handayati (Universitas Dr. Soetomo)



Article Info

Publish Date
08 Aug 2026

Abstract

Penelitian ini membahas akibat hukum pembuatan akta jual beli berdasarkan keterangan palsu. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisa kedudukan dan akibat hukum pembuatan akta jual beli oleh Notaris/PPAT yang didasarkan pada keterangan palsu serta kedudukan akta otentik yang dibuat oleh Notaris/PPAT berstatus tersangka. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Notaris/PPAT dalam menjalankan jabatannya harus mengacu pada ketentuan Pasal 15 jo. Pasal 16 UUJN, yang mana apabila ketentuan ini dilanggar, maka akta yang dibuat oleh Notaris/PPAT dapat berakibat batal demi hukum dengan putusan pengadilan. Akta yang dibuat berdasarkan keterangan palsu tidak mempunyai kekuatan hukum, sehingga pembatalan akta berlaku surut. Keterangan palsu diatur dalam ketentuan Pasal 266 KUHP, sehingga Notaris/PPAT yang melakukan pembuatan akta jual beli berdasarkan keterangan palsu dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana. Notaris/PPAT dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap akta yang dibuat olehnya berdasarkan apa yang dilihat, disaksikan, dialaminya dalam suatu perbuatan hukum jika secara sengaja atau lalai, Notaris/PPAT membuat akta jual beli palsu yang mengakibatkan kerugian bagi pihak lain. Terkait kedudukan akta yang dibuat oleh Notaris/PPAT yang berstatus tersangka adalah akta otentik tersebut mengikat para pihak yang berkepentingan dengan akta tersebut sampai ada pihak yang menyatakan akta tersebut tidak sah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...