Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram
Vol. 18 No. 3 (2026): September (Special Issue)

REFLEKSI HIFZ AL-MAL SEBAGAI INDIKATOR RAHMATAN LIL ALAMIN DALAM PENGATURAN HUKUM HARTA PERKAWINAN DI INDONESIA

Lily Andayani (Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Universitas Islam Bandung, Bandung, Indonesia)
Furi Handayani (Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Universitas Islam Bandung, Bandung, Indonesia)
Neneng Nurhasanah (Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Universitas Islam Bandung, Bandung, Indonesia)



Article Info

Publish Date
09 Aug 2026

Abstract

Pengaturan harta perkawinan di Indonesia telah memberikan perlindungan terhadap harta pribadi dan harta bersama, tetapi belum sepenuhnya mengakomodasi kontribusi riil, khususnya kontribusi non-finansial, serta kepastian dalam pembagian harta setelah perceraian. Penelitian ini bertujuan menganalisis refleksi prinsip hifz al-mal sebagai indikator rahmatan lil alamin dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan praktik penyelesaian sengketa harta perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum primer meliputi UU Perkawinan, KHI, Putusan Mahkamah Agung Nomor 266 K/AG/2010 dan 597 K/AG/2016, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, yang dianalisis secara kualitatif normatif dan deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 35–37 UU Perkawinan dan Pasal 85–97 KHI telah merefleksikan hifz al-mal dalam perlindungan harta dan akses terhadap keadilan, tetapi belum menetapkan parameter yang jelas untuk kontribusi non-finansial dan pembagian proporsional. Putusan MA menunjukkan bahwa kontribusi riil dapat menjadi dasar pembagian yang tidak selalu 50:50, sedangkan Putusan MK memperluas perlindungan harta melalui perjanjian perkawinan. Tiga kesenjangan utama ditemukan pada pengakuan kontribusi non-finansial, mekanisme pembuktian kontribusi, dan kepastian serta prediktabilitas hukum. Internalisasi hifz al-mal diperlukan untuk memperkuat keadilan substantif dan kepastian hukum dalam hukum harta perkawinan di Indonesia

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ihkam Journal is one of the Faculty Sharia journals of the Departement Islamic Family Law (Ahwal Syakhshiyyah) Universitas Islam Negeri Mataram, which intensely tries to respond, criticize, and comprehensively analyze related issues in contemporary Islamic Family Law from various scientific ...